Pelayanan Gawat Darurat Yang Baik
A. Pengertian IGD
Pelayanan gawat darurat (emergency
care) adalah bagian dari pelayanan kedokteran yang dibutuhkan oleh penderita
dalam waktu segera (imediately) untuk
menyelamatkan kehidupannya (life saving). Instalasi kesehatan yang
menyelenggarakan pelayanan gawat darurat disebut dengan nama InstalasiGawat Darurat (emergency
unit).
Pasien yang
masuk ke IGD tentunya butuh pertolongan yang cepat dan tepat untuk itu perlu
adanya standar dalam memberikan pelayanan gawat darurat sesuai dengan
kompetensi dan kemampuannya sehingga dapat menjamin suatu penanganan gawat
darurat dengan response time yang
cepat dan penanganan tepat.
Semua itu
dapat dicapai antara lain dengan meningkatkan sarana, prasarana, sumberdaya
manusia dan manajemen IGD Rumah Sakit sesuai dengan standar. (KMK No.856 ttg
Satandar IGD di RS)
B. Tujuan Pelayanan IGD
Tercapainya pelayanan kesehatan yang optimal
pada pasien dengan cepat, tepat, ramah serta terpadu (CTRT) dalam penanganan
tingkat kegawatdaruratan sehingga mampu mencegah resiko kecacatan dan kematian
(to save life and limb).
C. Pelayanan IGD
Mampu menangani pasien
gawat darurat, tidak darurat, darurat tidak gawat, dan pasien tidak gawat,
tidak darurat oleh karena penyakit tertentu
Semua kecelakaan (accident) yang menimbulkan cedera fisik,
mental, sosial
a. Gangguan pernafasan
b. Susunan saraf pusat
c. Sistem kardiovaskuler
d. Trauma
e. Berbagai luka
f. Patah tulang
g. Infeksi
h. Gangguan metabolisme
i.
Keracunan
j.
Kerusakan organ
k. dll.
Mampu menangani
kejadian sehari-hari, korban musibah masal, dan bencana
D. Kriteria Fasilitas IGD
1.
Lokasi gedung IGD
harus berada di bagian depan RS, mudah dijangkau oleh masyarakat dengan
tanda/rambu yang terpampang jelas dari jarak jauh dan dari dalam/luar Rumah
Sakit.
2.
Pintu IGD harus dapat
dilalui oleh blankar, maka harus memiliki lebar yang lebih besar dari blankar.
3.
Lokasi IGD mudah
dilalui oleh kendaraan/ambulan yang membawa pasien yang areanya terlindung dari
panas dan hujan.
4.
Memiliki ruang triase
dan resusitasi, minimal 2 brankar.
5.
Tersedia apotik 24 jam
dekat IGD
Daftar Pustaka
KMK No. 856 ttg Standar IGD di RS